BAB IV
GURU
Bagian Kesatu
Kualifikasi, Kompetensi, dan Sertifikasi
Pasal 8
Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
BAB XI
PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Pasal 39
(1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
(2) Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Kaitan Undang - undang guru dan dosen dengan Undang - undang Sisdiknas
media instruksional
Keyboard
Mouse merupakan peralatan masukan yang berfungsi untuk menggerakan pointer di layar untuk menjalankan icon perintah atau program yang tampil pada layar monitor.
Scaner
CD Rom
Alat Proses adalah CPU (Central Prosesing Unit) yang merupakan unit proses utama dan terpenting dalam komputer yang mengendalikan seluruh proses pengolahan data mulai dari membaca data dari peralatan input, mengolah atau memproses sampai pada mengeluarkan informasi (Output) ke peralatan Output. CPU terdiri dari tiga bagian fungsional:
Mainboard
Processor merupakan otak pemroses dan pusat pengendali berbagai perangkat lain sehingga komputer dapat bekerja satu dengan lainya. Ukuran Processor adalah MHz (Mega Hertz) yaitu hitungan kecepatan dalam mengolah data/informasi.
Berfungsi meyimpan data atau instruksi. Semakin besar kapasitas memory yang di sediakan akan semakin besar data atau instruksi yang dapat ditampung untuk diolah.
Monitor 
Yaitu peralatan output untuk menghasilkan atau mengeluarkan efek suara dari komputer.
Printer
Ploter adalah peralatan keluaran yang digunakan untuk mencetak atau mengambar, membuat grafik dan skematik dan dapat membuat diagram lainya.Pengertian Profesi,Profesional,Jabatan professional,Profesionalisme
Perkembangan Kognitif menurut Jean Piaget
menekankan pada tahapan – tahapan cara berpikir dari individu yang ditinjau dari umurnya antara lain:
1. Masa sensori motor (0-2,5 tahun)
Masa ketika bayi menggunakan pengindraan dan aktivitas motorik untuk mengenal lingkungannya.
2. Masa pra operasional (2-7 tahun)
Pada masa ini anak menggunakan symbol-simbok untuk mengenali suatu konsep. Contohnya ketika anak melihat dokter praktek maka dia akan dapat bermain dokter- dokteran.
3. Masa konkreto operasional (7-11 tahun)
Masa ini anak sudah mulai bisa melakukan berbagai kegiatan secara konkret. Anak sudah mulai mengembangkan tiga macam operasi berpikir yaitu mengenali sesuatu, mengingkari sesuatu dan mencari hubungan timbale balik antara beberapa hal.
4. Masa operasional (11-Dewasa)
Dalam masa ini dan seterusnya seseorang sudah mampu berpikir abstrak dan hipotesis. Memperkirakan apa yang akan terjadi dan dapat mengambil suatu kesimpulan.
Aliran Nativisme, Emperisme dan Konvergensi
a. Aliran nativisme berpendapat bahwa perkembangan itu murni faktor keturunan atau takdir sedangkan lingkungan sedikt pengaruhnya terhadap perkembangan. Contoh “bayi manusia yang hidup dihutan walau dia dirawat oleh srigala nantinya dia akan berkembang layaknya manusia seperti berjalan dengan dua kaki”
b. Aliran emperisme berpendapat bahwa perkembangan itu yang paling dominan adalah faktor lingkungan sedangkan faktor keturunan tidak begitu berperan, aliran ini memisalkan manusia sebagai kertas putih yang nantinya dapat kita isikan dengan berbagai gambar apabila kertas itu dicoret-coret tidak jelas maka hasilnyapun tidak jelas.begitu juga seorang anak mau dibentuk seperti apa itu semua tegantung dari keinginan orang tua dan kemauan anak sendiri.
c. Aliran konvergensi berpendapat bahwa perkembangan dipegaruhi oleh lingkungan dan faktor keturunan aliran ini merupakan gabungan dua aliran diatas tokohnya adalah wiliam stern yang diperkuat oleh Anne Anastasia. Seperti contohnya “anak yang terlahir pintar harus diberikan sarana dan prasarana pendukungnya agar dapat mengoptimalkan pengetahuannya.
Menurut saya dari ketiga aliran tersebut yang paling cocok bagi seorang pendidik adalah aliran konvergensi karena keturunan dan lingkungan akan sangat mempengaruhi kualitas dari pendidik itu sendiri. Contohnya pendidik yang terlahir dari keluarga yang pintar dan sangat mengikuti perkembangan teknologi dan komunikasi cenderung akan menghasilkan pendidik yang berkualitas.
Masa Neonatus
Masa Neonatus adalah masa dimana saat bayi dilahirkan sampai dua minggu. Tahap ini sangat berbahaya karena merupakan masa penyesuaian radikal dari bayi itu dimana ia harus menyesuaikan dengan perubahan suhu, belajar bernapas, menelan dan membuang kotoran. Hal ini sangat berbeda saat bayi masih dalam kandungan, sehingga pada masa ini orang tua harus sangat teliti terhadap perkembangan bayinya karena bayi mulai mengalami tingkah laku yang tidak teratur, berat badan berkurang karena masih menyesuaikan diri untuk menelan ASI agar bayi lebih dapat berkembang dan terhindar dari peristiwa kematian bayi.
Tri Pusat Pendidikan
Bagian-Bagian Tri Pusat Pendidikan
1 Keluarga
Keluarga merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang karena hubungan sedarah. Hubungan itu dapat berbentuk keluarga inti (nucleus family yaitu ayah,ibu,dan anak) maupun unsur yang diperluas (terdapat orang lain:kakek/nenek,adik/ipar,dan lain-lain ). Yang paling umum ditemui di Indonesia adalah tipe kedua. Berdasarkan garis keturunannya, keluarga dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu : (1) keluarga patrilinial (garis keturunan ditari dari pria ); (2) matrilineal (garis keturunan ditarik dari wanita); dan (3) bilateral (garis keturunan ditarik dari pria dan wanita). Selain itu, berdasarkan pemegang kekuasaannya keluarga dapat dibedakan menjadi (1) keluarga patriarhat (patriarchal) yaitu dominasi kekuasaan pada pihak ayah; (2) matriarhat (matriarchal) yaitu dominasi kekuasaan dari pihak ibu ; (3) equalitarian yaitu ayah dan ibu mempunyai kekuasaan yang sama. Meskipun ibu merupakan anggota keluarga yang pertamakali berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak,tetapi pada akhirnya seluruh keluarga ikut berinteraksi dengan anak. Di samping factor iklim social tersebut, faktor-faktor lain dalam kelurga ikut pula mempengaruhi tumbuh kembang anak,seperti kebudayaan, tingkat kemakmuran, keadaan lingkungan rumah dan sebagainya. Dengan kata lain,tumbuh kembang anak dipengaruhi oleh keseluruhan situasi dan kondisi keluarganya.
Semakin berkembangnya kebutuhan dan aspirasi masyarakat menyebabkan peran keluarga terhadap pendidikan anaknya mengalami perubahan.Keluargalah yang terutama berperan pada aspek pembudayaan maupun penguasaan pengetahuan dan keterampilan. UU RI No.2 Tahun 1989 tentang Sisdiknas menegaskan fungsi dan peranan keluarga dalam mencapai tujuan pendidikan yakni membangun manusia Indonesia seutuhnya. Pendidikan keluarga menurut pasal 10 ayat 4 adalah merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan. Pendidikan keluarga memberikan keyakinan agama,nilai budaya mencakup nilai-nilai moral,aturan-aturan pergaulan serta nilai budaya yang mendukung kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kepada keluarga yang bersangkutan ( Undang-Undang, 1992 : 26 ). Kemudian pasal 10 ayat 5 menegaskan bahwa pemerintah mengakui kemandirian keluarga untuk melaksanakan upaya pendidikan dalam lingkungan itu sendiri.Anak-anak yang dibiasakan untuk membantu pekerjaan orang tua secara bersama-sama secara tidak langsung akan belajar mengenai kejujuran, keberanian, maupun ketenangan yang berdampak pada pembentukan watak dan budi . Keluarga juga membina serta mengembangkan perasaan social anak seperti : hidup hemat, menghargai kebenaran, tenggang rasa, menolong orang lain, hidup damai dan berdampingan dengan orang lain. Sehingga keluarga merupakan tempat pembentukan watak maupun kepribadian sosial.Anak-anak yang jatuh ke jurang kejahatan berasal dari keluarga yang rusak kehidupannya. Oleh karena itu untuk memperbaiki keadaan masyarakat diperlukan adanya perbaikan dalam pendidikan keluarga ( Wayan Adnyana, 1986: Modul 4/10-11 ).
Pada umumnya ibu bertanggung jawab untuk mengasuh anak, oleh karena itu pengaruh hubungan antara ibu dan anak perlu mendapat perhatian,utamanya pengaruh pengaruh pengawasan yang berlebihan pada perkembangan anak. Levy membedakan pengawasan yang berlebih ini menjadi dua yaitu memanjakan anak yang menyebabkan anak menjadi tidak menurut, agresif,dan suka menentang,kemudian anak yang didominasi oleh ibunya,hal ini akan mengakibatkan anak menjadi seorang yang penurut,dan selalu bergantung kepada orang lain. Namun berdasarkan hasil penelitiannya, Levy menyimpulkan bahwa meskipun anak tersebut dimanja atau didominasi oleh ibunya, mereka dapat menerima pelajaran dengan teliti dan dapat menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan sekolahnya dengan baik .Beberapa hasil penelitian memberi gambaran bahwa seorang ayah mempunyai arti yang berbeda-beda di mata anaknya. Anak menganggap ayahnya adalah orang yang selalu melindungi dirinya dan sumber kekuatan yang dapat mengatasi semua masalah. Bagi anak laki-laki yang sedang tumbuh,seorang ayah merupakan model yang patut dicontoh ,terutama dalam proses sosialisasi. Sedangkan bagi anak perempuan,sosok ayah merupakan pendorong berkembangnya feminitas (kewanitaan ) apabila seorang ayah sering memberi komentar kepada anaknya mengenai pakaian yang dipakai, tatanan rambut, tingkah laku serta sifat-sifat kewanitaannya. Dari penelitian itu ternyata ketiadaan seorang ayah menimbulkan berbagai persoalan,seperti kurangnya rasa aman, dan ketiadaan model bagi anak laki-laki, ataupun perasaan kekosongan dan tidak puas bagi anak perempuan. Begitu pula tokoh ibu, ia memainkan peran sebagai figur kedua setelah ayah dalam proses pendidikan anak-anak di rumah. Tokoh ini dalam keluarga lebih merupakan tokoh sumber kasih sayang yang sarat dengan sentuhan cinta. Kecintaan seorang ibu terhadap anaknya, tak dapat digantikan oleh sentuhan dan belaian kasih sayang seorang pembantu rumah tangga.
Relasi atau hubungan antara ayah-ibu-anak tersebut merupakan pergaulan dan hubungan dalam kelurga yang harus terbina. Semakin harmonis hubungan antar ketiganya, semakin mengukuhkan pendidikan anak dalam keluarga. Anak dapat belajar banyak dari apa yang ditampilkan ayah dan ibu dalam kehidupan sehari-hari. Penghayatan relasi ini sangat penting dialami anak di dalam keluarga sebagai bekal dan persiapannya kelak pada pertumbuhan dan pergaulan dengan komunitas yang lebih besar lagi.Diagram berikut menggambarkan relasi antara pelaku dalam keluarga yaitu, ayah, ibu,dan anak.
Karena perkembangan jaman, akhir-akhir ini banyak perempuan yang bekerja di luar rumah. Hal ini berdampak pada perhatian yang diberikan kepada anak terutama balita yang pada akhirnya mempengaruhi perkembangan fisik maupun mental dari anak tersebut. Perkembangan fisik memang bisa dilakukan orang lain, namun kasih sayang maupun edukasi orang tua tentu saja tidak dapat diwakilkan kepada orang lain,utamanya pembantu rumah tangga yang pada umumnya berasal dari lapisan dengan pendidikan dan mutu social budaya yang relative rendah. Kecendrungan lain adalah berkembangnya lembaga pendidikan prasekolah pada jalur luar sekolah seperti kelompok bermain dan tempat penitipan anak. Dengan keberadaan hal-hal tersebut,diperlukan adanya suatu perhatian agar dapat diyakinkan kontribusinya dalam mewujudkan sumber daya manusia yang bermutu.
2 Sekolah
Sekolah adalah sarana yang sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan.Karena dengan kemajuan zaman,keluarga tidak mungkin lagi memenuhi seluruh kebutuhan dan aspirasi generasi muda terhadap iptek.Peranan sekolah sangat penting dalam mempersiapkan generasi muda sebelum masuk proses pembangunan masyarakaatnya.OLeh karena itu sekolah menyiapkan manusia Indonesia sebagai individu,warga masyarakat,negara dan dunia di masa depan.Sekolah mampu melaksanakan fungsi pendidikan secara optimal,yakni mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional,khususnya di bidang pendidikan.Salah satu yang dilakukan sekolah adalah secara bertahap mengembangkan sekolah menjadi suatu tempat pusat pelatihan(training centre) manusia di masa depan.Dimana sekolah seharusnya secara seimbang dan serasi menjamah aspek pembudayaan,penguasaan pengetahuan dan keterampilan peserta didik.Alternatif yang dapat dilakukan sekolah adalah.
A.Pengajaran yang mendidik
Yakni pengajaran yang secara serentak memberi peluang pencapaian tujuan instruksional bidang studi dan tujuan-tujuan umum pendidikan lainnya.Dimana guru harus mempunyai wawasan pendidikan yang mantap serta menguasai berbagai srtategi belajar mengajar.Penguasaan strategi belajar mengajar memberi peluang memilih variasi belajar mengajar yang bermakna,sedangkan pemantapan wawasan pendidikan akan memberika landasan yang tepat dan kuat di dalam pemilihan tersebut.Setiap keputusan dan tindakan guru harus memberikan dampak kepada siswa,baik efek instruksional yaitu efek langsung dari bahan ajaran yang menjadi pesan dalam belajar mengajar.Dan efek pengiring yaitu efek tidak langsung dari bahan ajaran atau pengalaman belajar yang dihayati oleh siswa sebagai akibat dari strategi belajar mengajar yang menjadi landasan kegiatan belajar mengajar tersebut.Dimana yang tertuju pada tujuan pendidikan yang lebih umum dan fundamental serta berjangka panjang.seperti kreativitas,berpikir kritis,keterbukaan,tenggang rasa,bekerjasama secara efektif,yang semuanya memerlukan waktu yang sangat panjang.Pengalaman belajar itu sangat unik dan komplek yang dapat dibedakan menjadi tiga jenis sesuai dengan tujuan pendidikan yang akan dicapai.
1.Pengkajian untuk pembentukan pengetahuan-pengalaman secara utuh baik hasilnya atau prosesnya,yang dapat dilakukan dalam bentuk beraneka ragam,seperti:
a. Dari segi caranya: mendengarkan ceramah,membaca buku,percobaan laboratorium
b. Dari segi peranan subyek didik di dalam pengolahan pesan:ekspositorik dan problematic
c. Dari segi pengolahan pesan:deduktif dan induktif
d. Dari segi pengaturan subyek didik:kelompok besar atau kelompok kecil
2.Latihan untuk sasaran pembentukan keterampilan(fisik,social,maupun intelektual
3.Penghayatan kegiatan sarat nilai untuk sasaran pembentukan nilai dan sikap,secara langsung,baik sebagai pelaku atau penerima perlakuan.
Pemilihan kegiatan belajar mengajar yang tepat akan memberikan pengalaman belajar yang efisien dan efektif untuk mewujudkan pembangunan manusia seutuhnya.Hal ini dapat dilakukan secara kontinyu jika guru memiliki wawasan kependidikan yang mantap dan pendekatan cara belajar siswa aktif.
B.Peningkatan dan pemantapan pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan (BP)di sekolah
BP merupakan pengembangan pribadi peserta didik,khususnya aspek sikap dan prilaku atau kawasan afektif.Pelaksanaan BP di sekolah menitikberatkan kepada bimbingan terhadap perkembangan pribadi melalui pendekatan perseorangan atau kelompok.
C.Pengembangan perpustakaan sekolah menjadi suatu pusat sumber belajar(PSB)
Perpustakaan bukan hanya sumber pustaka tetapi juga sumber belajar lainnya,baik sumber yang dirancang maupun yang dimanfaatkan.Dengan kedudukan sebagai PSB diharapkan peranannya akan lebih aktif dalam mendukung program pembelajaran,bahkan dapat berperan sebagai ‘mitra kelas’dalam upaya menjawab tantangan perkembangan iptek yang semakin cepat.PSB ini harus memadai,karena dengan hal itu akan dapat mendorong siswa dan warga sekolah lainnya untuk belajat mandiri.
D.Peningkatan dan pemantapan program pengelolaan sekolah,khususnya yang terkait dengan peserta didik
Pengelola sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan seharusnya merupakan refleksi masyarakat pancasilais.Gaya kerja pengelola kesiswaan sangat berpengaruh,bukan hanya melalui kebijakannya tetapi juga aspek keteladanannya.Semua alternatif yang telah dipaparkan akan terlaksana jika mendapat dukungan yang memadai dari program pengelolaan sekolah,baik sarana/prasarana maupun dukungan iklim profesional yang memadai.Khususnya pengelolaan kesiswaan harus menerapkan asas tut wuri handayani.
Demikian alternatif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan fungsi sekolah sebagai salah satu pusat pendidikan.Alternatif itu tentulah seiring dengan upaya penigkatan mutu masukan instrumental dari sekolah,seperti kurikulum,tenaga kependidikan dan sarana/prasarana.
3 MASYARAKAT
Kaitan masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari tiga segi, yakni:
a. Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang dilembagakan(jalur sekolah dan jalur luar sekolah) maupun yang tidak dilembagakan(jalur luar sekolah)
b. Lembaga-lembaga kemasyarakatan dan/atau kelompok sosial di masyarakat, baik langsung maupun tak langsung, ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif.
c. Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang (by design) maupun yang dimanfaatkan (utility). Manusia berusaha mendidik dirinya sendiri dengan memanfaatkan sumber-sumber belajar yang tersedia dimasyarakatnya dalam bekerja, bergaul, dan sebagainya.
Manusia sepanjang hidupnya selalu terbuka akan peluang memperoleh pendidikan (asas pendidikan seumur hidup) . Fungsi masyarakat sebagai pusat pendidikan sangat tergantung pada taraf perkembangan dari masyarakat itu beserta sumber-sumber balajar yang tersedia di dalamnya. Untuk Indonesia , perkembangan masyarakat itu sangat bervariasi , sehingga wujud sosial kebudayaan dalam masyarakat Indonesia dewasa ini, menurut koentjaraningrat( dari wayan Ardhana,1986: Modul 1/71-72) paling sedikit dapat dibedakan menjadi enam tipe sosial-budaya, sebagai berikut:
a. Tipe masyarakat berdasarkan sistem berkebun yang amat sederhana, hidup dengan berburu, dan belum mempunyai kebiasaan menanam padi.
b. Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan bercocok tanam di ladang atau sawah dengan tanaman pokok padi. Sistem dasar kemasyarakatannya adalah desa komunitas petani dengan diferensiasi dan stratifikasi sosial sedang, gelombang pengaruh kebudayaan Hindu tidak dialami atau sangat kecil.
c. Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan sistem bercocok tanam di ladang atau sawah dengan tanaman pokok padi. Sistem dasar kemasyarakatan adalah desa komunitas petani dengan diferensiasi dan stratifikasi sedang, gelombang pengaruh kebudayaan Hindu tidak dialami atau sangat kecil, sehin gga terhapus oleh pengaruh agama islam.
d. Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan sistem bercocok tanam di sawah dengan tanaman pokok padi. Sistem dasar kemasyarakatannya adalah komunitas petani dengan diferensiasi dan stratifikasi sosial agak kompleks.
e. Tipe masyarakat perkotaan yang mempunyai ciri-ciri pusat pemerintahan dengan sektor perdagangan dan industri yang lemah.
Terdapat sejumlah lembaga kemasyarakatan dan/atau kelompok sosial yang mempunyai peran dan fungsi edukatif yang besar, antar lain: kelompok sebaya, organisasi kepemudaan (pramuka, karang taruna, remaja mesjid, dan sebagainya. Faktor yang penting dalam lingkungan masyarakat yakni media massa. Media massa mempunyai tiga fungsi, yakni informasi, edukasi dan rekreasi.
3 Pengaruh Timbal Balik Antara Tripusat Pendidikan Terhadap Perkembangan Peserta Didik.
Perkembangan peserta didik, seperti juga tumbuh-kembang anak pada umumnya, dipengaruhi oleh berbagai faktor yakni hereditas, lingkungan proses perkembangan dan anugerah. Khusus untuk faktor lingkungan, peranan tripusat pendidikan itulah yang paling menentukan, baik secara sendiri-sendiri ataupun secara bersama-sama.
Pusat pendidikan dapat berpeluang memberi kontribusi besar dalam ketiga kegiatan pendidikan, yakni:
1. Pembibingan dalam upaya pemantapan pribadi berbudaya.
2. Pengjaran dalam upaya penguasaan pengetahuan.
3. Pelatihan dalam upaya pemahiran.
Di samping peningkatan kontribusi setiap pusat pendidikan terhadap perkembangan peserta didik, diprasyaratkanpula keserasian kontribusi itu, serta kerja sama yang erat dan harmonis antar tripusat tersebut berbagai upaya dilakukan agar program-program pendidikan dan setiap pusat pendidikan tersebut saling mendukung dan memperkuat antara satu dengan lainnya. Di lingkungan keluarga telah diupayakan berbagai hal (perbaikan gizi, permainan edukatif, dan sebagainya) yang dapat menjadi landasan pengembangan selanjutnya di sekolah dan masyarakat. Di lingkungan sekolah diupayakan berbagi hal yang lebih mendekatkan sekolah dengan orang tua siswa(organisasi orang tua siswa, kunjungan rumah oleh personil sekolah, dan sebagainya). Selanjutnya sekolah juga mengupayakan agar programnya berkaitan erat dengan masyarakat di sekitarnya(siswa ke masyarakat, narasumber dari masyarakat ke sekolah, dan sebagainya). Akhirnya lingkungan masyarakat mengusahakan berbagai kegiatan/program yang menunjang/melengkapi program keluarga dan sekolah. Dengan kontribusi tripusat pendidikan yang saling memperkuat dan saling melengkapi itu akan memberi peluang mewujudkan sumber daya manusia terdidik yang bermutu. Titik kulminasi dari pemikiran tersebut di atas akhirnya dituangkan dalam Kep. Men. Dikbud RI No. 0412/U/1987 tanggal 11Juli 1987 tentang penerapan muatan lokal kurikulum sekolah dasar. Kemudian dikukuhkan oleh UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sisdiknas (umpamanya pasal 37, 38 ayat 1 ) Jo. PP RI No. 28 Tahun 1990 tentang Dikdas (Pasal 14 ayat 3 dan 4). Muatan nasional kurikulum SD ditetapkan secara nasional, dan berlaku sama di seluruh Indonesia (UU RI No. 2/1989 Pasal 38 Ayat 2) sedangkan muatan lokal kurikulum SD berupa penjabaran/tambahan kajian dari mata pelajaran yang telah ada (PP RI No. 28/1990 Pasal 14 Ayat 3 dan 4). Dalam petunjuk penerapan muatan lokal kurikulum SD (Lampiran Kep.Men.Dikbud No. 0412/U1987) dikemukakan beberapa tujuan yang lebih rinci dari muatan lokal tersebut yang dapat dikategorikan dalam dua kelompok, sebagai berikut :
1. Tujuan-tujuan yang segera dapat dicapai, yakni:
a. Bahan pengajaran lebih mudah diserap oleh murid.
b. Sumber belajar di daerah dapat lebih dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.
c. Murid dapat menerapkan pengetahuan untuk memecahkan masalah yang ditemukan di sekitarnya.
d. Murid lebih mengenal kondisi alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya yang terdapat di daerahnya.
2. Tujuan-tujuan yang memerlukan waktu yang relatif lama untuk mencapainya yakni :
a. Murid dapat meningkatkan pengetahuan mengenai daerahnya.
b. Murid diharapkan dapat menolong orangtuanya dan menolong dirinya sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.
c. Murid menjadi akrab dengan lingkungannya dan terhindar dari keterasingan terhadap lingkungannya sendiri.
Batasan Pendidikan
Pendidikan Sebagai Proses Transformasi Budaya
Terjadinya suatu proses transformasi budaya telah diawali oleh para pendiri negara ini dengan menyatakan tekad untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945. Mencerdaskan kehidupan bangsa bermakna membawa bangsa Indonesia menuju masyarakat modern.
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Ada 3 bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran. Rasa tanggung jawab dan lain-lain, yang kurang cocok diperbaiki, misalnya tata cara pesta perkawinan, dan yang tidak cocok diganti misalnya pendidikan seks yang dahulu ditabukan diganti dengan pendidikan seks melalui pendidikan formal.
Di sini tampak bahwa proses pewarisan budaya tidak semata-mata mengekalkan budaya secara estafet. Pendidikan justru mempunyai tugas menyiapkan peserta didik untuk hari esok. Suatu masa dengan pendidikan sebelumnya, dan malah sebagian besar masih berupa teka-teki. Dengan menyadari bahwa sistem pendidikan itu merupakan subsistem dari sistem pembangunan nasional maka misi pendidikan sebagai transformasi budaya harus sinkron dengan beberapa pernyataan GBHN yang memberikan tekanan pada upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan, yaitu sebagai berikut (BP. 7. Pusat, 1990: 109-110).
1) Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, rasa, dan karsa bangsa Indonesia.
2) Kebudayaan nasional yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa harus terus dipelihara, dibina, dan dikembangkan sehingga mempu menjadi penggerak bagi perwujudan cita-cita bangsa di masa depan.
3) Perlu ditumbuhkan kemampuan masyarakat untuk mengangkat nilai-nilai sosial budaya daerah yang luhur serta menyerap nilai – nilai dari luar yang positif dan yang diperlukan bagi pembaruan dalam proses pembangunan
4) Perlu terus diciptakan suasana yang mendorong tumbuh dan berkembangnya disiplin nasional serta sikap budaya yang mampu menjawab tantangan pembangunan dengan dikembangan pranata sosial yang dapat mendukung proses pemantapan budaya bangsa
5) Usaha pembaruan bangsa perlu dilanjutkan disegala bidang kehidupan, bidang ekonomi, dan sosial budaya.
Pendidikan Sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.
Sistematis oleh karena proses pendidikan berlangsung melalui tahap-tahap bersinambungan (prosedural) dan sistemik oleh karena berlangsung dalam semua situasi kondisi, di semua lingkungan yang saling mengisi (lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat).
Proses pembentukan pribadi meliputi dua sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa, dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri. Yang terakhir ini disebut pendidikan diri sendiri (self vorming). Kedua – duanya bersifat alamiah dan menjadi keharusan. Bayi yang baru lahir kepribadiannya belum terbentuk, belum mempunyai warna dan corak kepribadian yang tertentu. Ia baru merupakan individu, belum suatu pribadi. Untuk menjadi suatu pribadi perlu mendapat bimbingan , latihan – latihan, dan pengalaman melalui bergaul dengan lingkungannya, khususnya dengan lingkungan pendidikan.
pendidikan Sebagai Proses Penyiapan Warga Negara
Pendidikan sebagai penyiapan warga negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.
Bagi kita warga negara yang baik diartikan selaku pribadi yang tahu hak dan kewajiban sebagai warga negara, hal ini ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 yang menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintah itu dengan tak ada kecualinya.
Pendidikan Sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran.
UUD 1945 pasal 27 Ayat 2 menyatakan bahwa tiap – tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dalam GBHN (BP 7 Pusat, 1990: 70-96) sebagai arah dan kebijaksanaan pembangunan umum butir 22 dinyatakan mengembangkan SDM dan menciptakan angkatan kerja Indonesia yang tangguh, mampu dan siap bekerja sehingga dapat mengisi semua jenis, tingkat lapangan kerja dalam pembangunan nasional.
Selanjutnya dalam butir 23 dinyatakan: Meningkatkan pemerataan lapangan kerja dan kesempatan kerja serta memberikan perhatian khusus pada penanganan angkatan kerja usai muda. Butir 10 tentang tenaga kerja berisi pernyataan sebagai berikut :
1) Arah pembangunan ketenagakerjaan ialah pada peningkatan harkat, martabat, dan kemampuan manusia serta kepercayaan pada diri sendiri.
2) Meningkatkan perencanaan ketenagakerjaan yang terpadu dan menyeluruh yang bersifat nasional.
3) Menyempurnakan sistem informasi ketenagakerjaan yang mencakup penyediaan dan permintaan tenaga kerja.
4) Meningkatkan upaya perlidungan tenaga kerja, khususnya bagi tenaga kerja wanita.
Isi dari butir tersebut mencakup:
Pengadaan tenaga kerja , penyediaan kesempatan lapangan kerja, perencanaan terpadu, penyempurnaan sistem informasi untuk penyediaan dan pemasaran tenaga kerja , dan perlindungan tenaga kerja.
Definisi Pendidikan Menurut UURI No. 20/2003 dan GBHN
1) Menurut UURI No. 20/2003 dan GBHN
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (pasal 1 ayat 1).
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (pasal 3)
2) Menurut GBHN
GBHN 1988 (BP 7 Pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: “Pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat berkualitas, dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Definisi tersebut menggambarkan terbentuknya manusia yang utuh sebagai tujuan pendidikan. Pendidikan memperhatikan kesatuan aspek jasmani dan rohani, aspek diri (individualitas) dan aspek sosial, aspek kognitif, afektif dan psikomotor, serta segi serba keterhubungan manusia dengan dirinya sendiri (konsentris), dengan lingkungan sosial dan alamnya (horizontal), dan dengan Tuhannya (vertikal).