Sunday, January 10, 2010

Pengertian Profesi,Profesional,Jabatan professional,Profesionalisme

a. Profesi merupakan suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh misalnya dari pendidikan kejuruan, belum cukup disebut profesi. Tapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktik pelaksanaan , dan hubunngan antara teori dan penerapan dalam praktik. Profesi dapat diartikan pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup yang mengandalkan suatu keahlian. Dimana ada beberapa ciri profesi seprti (1) adanya sebuah asosiasi atau organisasi keahlian, (2) terdapat pola pendidikan yang jelas, (3) adanya kode etik profesi , (4) berorientasi pada jasa, (5) adanya tingkat kemandirian.
b. Profesional merupakn orang yang me,punyai profesi atau pekrjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seseorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempratikkan suatu keahlian tertentu atau dengan trlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian , sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk bersenang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
c. jabatan professional
pelakunya secara nyata (defakto) dituntut berkecakapan kerja (keahlian) sesuai dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya (cenderung ke spesialisasi).
Kecakapan dan keahlian bukan sekedar hasil pembiasaan atau latihan rutin yang terkondisi, tetapi perlu didasari oleh wawasan keilmuan yang mantap serta menuntut pendidikan juga. Jabatan yang terprogram secara relevan serta berbobot, terselenggara secara efektif-efisien dan tolak ukur evaluatifnya terstandar.
Pekerja profesional dituntut berwawasan sosial yang luas, sehingga pilihan jabatan serta kerjanya didasari oleh kerangka nilai tertentu, bersikap positif terhadap jabatan dan perannya, dan bermotivasi serta berusaha untuk berkarya sebaik-baiknya: Hal ini mendorong pekeria profesional yang bersangkutan untuk selalu meningkatkan (menyempurnakan) diri serta karyanya Orang tersebut secara nyata mencintai profesinya dan memiliki etos kerja yang tinggi.
Jabatan professional perlu mendapat pengesahan dari masyrakat dan atau negaranya. Jabatan professional memiliki syarat-syarat serta kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya, hal ini menjamin kepantasan berkarya dan sekaligus merupakan tanggung jawab sosial pekerja professional tersebut.
d. profesionalisme
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.

2 comments:

Adi Pramana said...

ini argumentasi or karya ilmiah bli??
wenten source nya?

Oka said...

bukan karya ilmiah brow...nie argumentasi yang ditambah dengan sumber yang didapat di internet juga. nie tugas kuliah yang saya post..!!thx kunjungannya...!!!

Post a Comment